Polres Ngawi Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi
Hukum RABU, 06 NOVEMBER 2019 , 13:22:00 WIB
RMOLJatim. Kerja keras aparat kepolisian wilayah Ngawi dalam mengungkap pelaku pembuang bayi pada akhir pekan kemarin membuahkan hasil. Kapolsek Widodaren AKP Munaji menyatakan berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.
Dijelaskan, ada satu perempuan berinisial IGZ berusia 19 tahun yang diyakini sebagai ibu dari bayi yang ditemukan oleh Hafis Sukardi (47) diemperan rumahnya di Dusun Banjarjo, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren sekitar pukul 03.30 WIB, pada Sabtu kemarin, (02/11).
"Sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa UPPA Polres Ngawi untuk mengetahui motifnya. IGZ ini merupakan anak kandung dari salah satu saksi yang kita periksa," beber Munaji. [pr/mkd]
Komentar Pembaca
Buron 8 Tahun, Eks Dirut PT Iglas Ditangkap Keja ...
JUM'AT, 15 NOVEMBER 2019
Anak Bupati Majalengka Masih Bebas Mesti Ditetap ...
JUM'AT, 15 NOVEMBER 2019
Pungli Perijinan, ASN ESDM Pemprop Jatim Dituntu ...
JUM'AT, 15 NOVEMBER 2019
Sakit Komplikasi, Penahanan Tatang Istiawan Dial ...
JUM'AT, 15 NOVEMBER 2019
Langgar Lalin di KTL, Dendanya Kok Lebih Mahal?
JUM'AT, 15 NOVEMBER 2019
Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Tatang Ist ...
JUM'AT, 15 NOVEMBER 2019











