Unitomo Gandeng Komisi Yudisial Kupas Integritas Hakim Dalam Pemilu
Pendidikan KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 , 19:53:00 WIB
"Oleh karena itu, ke depan gambarannya perlu dibentuk suatu badan peradilan khusus pemilu yang akan menyelesaikan sengketa atau pelanggaran pemilu dalam satu pintu,” ujarnya.
Sementara Fadli Ramadhanil mengatakan perlu perhatian serius dan pembekalan kepemiluan kepada hakim peradilan administrasi yang akan menangani sengketa pemilu. Ini sangat penting, agar tidak terjadi perbedaan pemahaman terkait konsep penanganan sengketa pemilu.
"Termasuk juga ketentuan-ketentuan di dalam sistem penyelenggaraan pemilu, utamanya yang berkaitan dengan sengketa pemilu,” jelasnya.
Senada dengan Fadli Ramadhanil, seorang akademisi bidang hukum, Duke Ari Widagdo mengatakan pada setiap pelaksanaan pemilihan umum, munculnya suatu sengketa tidak dapat dihindari. Sengketa yang dimaksud dapat terjadi antara peserta dengan penyelenggara pemilu maupun antar peserta pemilu.
Komentar Pembaca
Sejak 2019 Jatim Telah Terapkan Aturan PPDB Zona ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Pesan Yayasan Dan Rektor Untuk Ika Alumni Ubaya
MINGGU, 08 DESEMBER 2019
ITS Akan Bangun Laboratorium Artificial Intellig ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
Pertama Di Indonesia, KPK Akan Latih Seribu Guru ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Putkam Unitomo Peduli Penyandang HIV/AIDS
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Program "Guru Pembangun Peradaban” Diluncurkan
KAMIS, 05 DESEMBER 2019