Diduga Gelapkan Dana, Kejari Periksa Camat Duduksampean Gresik

Hukum  JUM'AT, 17 JANUARI 2020 , 10:06:00 WIB

Diduga Gelapkan Dana, Kejari Periksa Camat Duduksampean Gresik

Foto/Net

RMOLJatim. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap Suropadi Camat Duduksampean terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan tahun 2017 hingga 2019.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, Dymas Adji Wibowo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Suropadi Camat Duduksampeyan masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Kecamatan.

"Dugaan penyalahgunaan anggaran itu terjadi pada tahun 2017 sampai 2019. Namun, kita masih mendalami besarnya kerugian negara," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (17/1).

"Pak Suropadi sudah dua kali kami mintai keterangannya dan para penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari para pegawai di Kecamatan Duduksampeyan," tuturnya.

Ditanya apakah Suropadi akan ditetapkan sebagai tersangka, Dymas belum bisa mengungkapkannya.


Komentar Pembaca

The ads will close in 10 Seconds