Diduga Gelapkan Dana, Kejari Periksa Camat Duduksampean Gresik
Hukum JUM'AT, 17 JANUARI 2020 , 10:06:00 WIB
RMOLJatim. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap Suropadi Camat Duduksampean terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan tahun 2017 hingga 2019.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, Dymas Adji Wibowo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Suropadi Camat Duduksampeyan masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Kecamatan.
"Dugaan penyalahgunaan anggaran itu terjadi pada tahun 2017 sampai 2019. Namun, kita masih mendalami besarnya kerugian negara," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (17/1).
"Pak Suropadi sudah dua kali kami mintai keterangannya dan para penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari para pegawai di Kecamatan Duduksampeyan," tuturnya.
Ditanya apakah Suropadi akan ditetapkan sebagai tersangka, Dymas belum bisa mengungkapkannya.
Komentar Pembaca
Anak Sekolah Bunuh Begal, Kejaksaan Malang: Tida ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Takut Dilaporkan ke KY, Hakim Kabulkan Armuji Ja ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Hakim Alot Perintahkan Jaksa Hadirkan Armuji Jad ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Hadirkan Armuji Sebagai Saksi Jasmas Jadi Perdeb ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Demokrat: Pansus Penting Karena Kasus Jiwasraya ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Ini Kata Mantan Kajari Tanjung Perak Soal Tuding ...
SABTU, 18 JANUARI 2020









