KPU Ngawi Antisipasi Calon Tunggal

Politik  SABTU, 18 JANUARI 2020 , 20:47:00 WIB

KPU Ngawi Antisipasi Calon Tunggal

Aman Ridho Hidayat/RMOLJatim

RMOLJatim. Melihat dari dinamika politik yang berkembang menjelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi mempersiapkan diri apabila nantinya terjadi calon tunggal.

Aman Ridho Hidayat Divisi Teknis KPU Ngawi melalui sambungan telepon menjelaskan, pihaknya tetap mempersiapkan semua mekanisme peraturan yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tentu saja kita mempersiapkan semua yang terkait dengan Pilkada ini. Apakah nanti calonya berapa atau sebaliknya dengan calon tunggal sudah kita pikirkan," terang Ridho dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (18/1).

Ia tidak menampik kehadiran calon tunggal pada Pilkada serentak 2015 lalu di beberapa daerah menimbulkan polemik. Tak pelak judicial review pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada akhirnya memperbolehkan calon tunggal dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Pun dijelaskan payung hukum calon tunggal diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Misalnya, pasangan calon tunggal diperbolehkan apabila KPU telah melakukan perpanjangan pendaftaran tapi tetap saja tidak ada calon lain yang mendaftar.


Komentar Pembaca

The ads will close in 10 Seconds